pancabakti-sungaibahar.desa.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran berikutnya yakni tahun 2026, yang di laksanakan di Aula Desa Panca Bakti setelah Musdeskhus dukungan bagi KDMP. Musrenbang Desa mengacu pada RPJM Desa, setiap Desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 8 tahunan yaitu RPJM Desa dan Dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan atau program yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Desa berkolaborasi dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang bermakna membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, tidak hanya sekedar pembangunan fisik saja tapi lebih daripada itu yakni bagaimana potensi-potensi di Desa dapat digali dan pemberdayaan masyarakat di Desa sangat diperlukan sebagai kunci menuju kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan. Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa, dihadiri oleh Pemerintah Desa Panca Bakti, BPD, Korcam, Pendamping Desa, Bhabinkatibmas, Babinsa, Lembaga Desa, tokoh masyarakat dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan.
Dengan mencermati program-program yang ada di RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas juga tidak lupa program nasional dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Selain membahas RKP Desa Tahun 2026, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan.
Bersyukur kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Musrenbang Desa ditutup dengan penandatangan berita acara sekaligus foto bersama untuk di ambil dokumentasi.