pancabakti-sungaibahar.desa.id - Sabtu pagi yang cerah di Desa Panca Bakti (1/2/2025) sekitar pukul 09.00 Wib sekaligus menandai datangnya awal bula Februari, Datuk Kades Panca Bakti bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kasi Trantib Kecamatan Sungai Bahar bergerak menuju lokasi warunga tuak yang berada di RT. 09 Dusun Wonorejo Desa Panca Bakti. Respon ini dilakukan lantaran sebelumnya telah dilayangkan sepucuk surat himbauan, namun masih terdapat laporan/aduan dari masyarakat sekitar atas kegaduhan yang ditimbulkan dan ini sangatlah mengganggu jam malam waktu istirahat. Diwarung tuak tersebut tidak hanya menjual tuak, minum ditempat, tapi juga disediakan fasilitas untuk karaoke. Kegaduhan yang ditimbulkan tadi itu berasal dari aktivitas karaoke.
Datuk Kades Bapak Wareh Sukmajati, S.Pd menyampaikan prespektif terkait ini bahwa "mau usaha apapun silahkan kami tidak melarang asal jangan mengganggu/buat resah lingkungan, nah ketika lingkungan menjadi resah dan terganggu maka norma-norma serta aturan kemasyarakatan itu berlaku."
Lebih lanjut dalam pembinaan ini Datuk Kades dan semuanya menyepakati jam operasional dalam berkaraoke tidak lewat dari pukul 22.00 Wib waktu malam mengikuti aturan yang telah ada.