MUARO JAMBI - Bersama Ketua BPD Panca Bakti dan Perangkat Desa, Datuk Kades ikuti acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Gedung Serba Guna Muaro Jambi pada Rabu (19/6/2024).
Penjabat Bupati Muaro Jambi yang baru, Bapak Drs. Raden Najmi kukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi. Tidak hanya Kepala Desa, Ketua TP. PKK Desa pun ikut juga dikukuhkan.
Masa jabatan 149 Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi resmi diperpanjang sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Masa jabatan dikenakan tambahan 2 (Dua) tahun, yang semula hanya 6 (Enam) tahun kini bertambah menjadi 8 (Delapan) tahun. Dari 150 Desa, lah kenapa kok 149 Kepala Desa yang dikukuhkan?! (Ini yang jadi pertanyaan, 1 Kepala Desa kemana?!) "Data 149 dapat dari artikel website resmi Muaro Jambi".
Acara tersebut di awali dengan pengukuhan oleh Pj. Bupati Muaro Jambi Bapak Raden Najmi, dilanjutkan menyerahkan SK kepada masing-masing Bapak/Ibu Kepala Desa.
"Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Bapak/Ibu Kepala Desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya," katanya sambil memberikan kata sambutan.
Hal ini adalah berkat kebersamaan dan keterpaduan serta kedewasaan berpolitik seluruh komponen masyarakat. Tambahnya.
Harapannya ini dapat menjadi modal bersama untuk selanjutnya menghadapi Pilkada serentak yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.“
"Saya juga berharap Bapak/Ibu Kepala Desa menjadi garda terdepan memberikan contoh kepada warganya guna mensukseskan PILKADA 2024," Tutupnya.
Juga hadir Gubernur Jambi Bapak Al Haris, S.Sos.,M.H. memberikan kata sambutan dan selamat, tapi berhubung ada agenda selanjutnya yang harus beliau kejar. Gubernur Jambi tidak mengikuti acara hingga paripurna.