pancabakti-sungaibahar.desa.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panca Bakti menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2025. Musdes ini dilaksanakan di Aula Desa Panca Bakti pada Jumat (14/3/2025) bertepatan dengan Puasa Ramadhan yang ke-14, (vibesnya terasa asing ada yang hilang tapi bukan perasaan, tapi apa?! setelah mencoba berpikir keras ternyata kalau hari-hari biasa tersedia air minum dan snack dimeja musyawarah kini hilang entah kemana, ealah namanya juga puasa). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Sungai Bahar dan Koordinator Kecamatan. Bukan hanya Desa Panca Bakti saja yang melaksanakan musyawarah tersebut tapi juga Desa Berkah Unit 10 (sepuluh) lakukan hal serupa sehingganya Korcam Ibu Nur Irawati, S.Pd ijin tidak datang ke Desa Panca Bakti cukup sun saja dari kejauhan.
Musyawarah desa ini dilaksanakan karena Desa harus mengadakan perubahan akibat dari Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024, Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 yang Mengatur alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan yang akan dikelola oleh Bumdes Panca Bakti Makmur Desa Panca Bakti. Pemerintah Kecamatan Sungai Bahar, Bapak Irawan, S.P selaku Kasi Pem. menegaskan bahwa sejatinya perubahan hanya dilakukan sekali dalam setahun, namun ketika datangnya regulasi baru maka diadakanlah perubahan dan ini bentuk dari ikhtiar kita untuk merespon baik akan hal tersebut. "Oh iya kami mendengar informasi bahwa pengurus lama Bumdes di Panca Bakti telah mengundurkan diri, coba nanti kami koordinasikan ini dengan Kasi PMD Kecamatan Sungai Bahar yang membidangi hal tersebut jika memungkinkan kepengurusan Bumdes untuk direvitalisasi." Beliau menyarankan.
Dalam forum musyawarah tersebut, disampaikan beberapa poin perubahan yang mencakup penyesuaian program prioritas pembangunan, alokasi anggaran, serta penambahan program baru yang dinilai mendesak dan penting bagi masyarakat. Berbagai masukan dan saran dari peserta musyawarah juga menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen perencanaan desa tersebut. Dalam Musdes ini disepakti untuk kegiatan ketahanan pangan adalah peternakan sapi dan jumlah dana yang di alokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan ini adalah sebesar Rp. 211.500.000,- yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Ketua BPD Bapak Nurul Huda mengapresiasi dalam musyawarah ini. “Baik Pemerintah Desa Panca Bakti maupun Pemerintah Kecamatan Sungai Bahar kami mengucapkan terimakasih telah memfasilitasi, membuka cakrawala baru, tentunya perubahan ini benar-benar berdampak dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Musyawarah desa ditutup dengan kesepakatan bersama atas perubahan RKP Desa dan Program Ketahanan Pangan Desa yang disahkan melalui musyawarah desa kemudian ditetapkan. Pemerintah Desa Panca Bakti dalam hal ini Datuk Kades Bapak Wareh Sukmajati, S.Pd berharap BPD harus terus mendukung dan mengawal jalannya pembangunan di Desa Panca Bakti agar berjalan efektif dan transparan.