PANCA BAKTI - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan penginputan usulan program dan kegiatan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), sebagai bagian dari penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahun 2026. Proses ini bertujuan untuk mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih terstruktur dan transparan.
Selasa (17/12/2024) waktu pagi di Desa Panca Bakti Kecamatan Sungai Bahar cuaca begitu sangat mendukung, hampir sepanjang perjalanan menuju kabupaten posisi mendung. Nah mendungnya itu sangat pengertian, ya tidak panas ya tidak gerimis dan pastinya tidak hujan. Setibanya di Sengeti semua sudah berkumpul, bertempat diruang rapat Bappeda Kabupaten Muaro Jambi, sesuai jadwal terlampir ada 3 (tiga) kecamatan yang hadir mengikuti rapat penginputan usulan desa kedalam SIPD-RI, diantanya:
- Kecamatan Mestong
- Kecamatan Sungai Gelam
- Kecamatan Sungai Bahar
Bersyukur dari 11 (sebelas) desa di Kecamatan Sungai Bahar, semua hadir dan kooperatif memenuhi undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Nomor: 005/1372/Bappeda-PEP2/XII/2024. Hadir operator SIPD Desa Panca Bakti saudari Ariyani Aprilia, S.E bersama Kepala Desa atau yang mewakili, juga didampingi Kasi PMD Kecamatan Sungai Bahar yakni Bapak Turman, SE beserta anggota. Untuk informasi, SIPD dikelola oleh Kaur Perencanaan desa masing-masing. Sebelum penginputan usulan desa kedalam SIPD, tiap desa harus membuat akun terlebih dahulu (lebih tepatnya pembaharuan akun) agar kedepannya mudah di akses. Namun dikarenakan yang membuat akun harus dari perangkat Bappeda jadi memakan waktu cukup lama, apalagi dengan jumlah desa yang hadir tidak sedikit, membuat proses penginputan dipending dan endingnya harus dibuka lagi jika nanti operator sudah kembali kedesanya (tapi mungkin ada sesi selanjutnya saat nanti bimtek selama 2 (dua) hari di V-Hotel Jambi, arahan dari Kabid PMD menginstruksikan Kaur Perencanaan desa untuk hadir).
Penginputan data SIPD memiliki beberapa tujuan utama, sebagai berikut:
-
Meningkatkan Akurasi Data: Dengan sistem yang terintegrasi, data pembangunan dapat diakses dan dikelola dengan lebih baik.
-
Transparansi dan Akuntabilitas: SIPD memungkinkan publik untuk memantau penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan.
-
Perencanaan yang Efisien: Data yang akurat akan membantu dalam menyusun rencana pembangunan yang lebih realistis dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Dengan penerapan SIPD, diharapkan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan juga diharapkan semakin meningkat, sehingga pembangunan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.