PANCA BAKTI - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada akan dimulai pada Minggu (24/11/2024) tepat pukul 00.00 WIB. PPS Desa Panca Bakti dan anggota bersama PKD turut serta menertibkan APK. "Kami bergerak sesuai arahan dari KPU Muaro Jambi, begitu masuk tanggal 24 November pukul 00.00 WIB, seluruh APK akan mulai ditertibkan," kata Ketua PPS Ariyani Aprilia, SE.
Siangnya PKD menambahkan personil yakni PTPS ikut ambil bagian, penertiban ini akan difokuskan pada jalur-jalur perbatasan dan jalan poros pada wilayah Desa Panca Bakti. Selain itu, penertiban juga dilakukan serentak di seluruh Kecamatan Sungai Bahar dengan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ariyani Aprilia, SE mengimbau agar semua dapat berkolaborasi membantu proses penertiban APK untuk mempercepat pelaksanaannya "Kami berharap semua ikut membantu menurunkan APK selama masa tenang. Targetnya, pada 24 November, hari Minggu, semua APK di Desa Panca Bakti sudah bersih," ujarnya.
Menurut Ariyani, penertiban ini tidak memerlukan waktu cukup lama untuk penertiban APK. "Butuh waktu sehari untuk memastikan semua APK di Desa Panca Bakti benar-benar bersih karena jumlahnya tidak banyak namun kita musti teliti jangan sampai ada yang tertinggal," jelasnya.
Setelah diturunkan, APK akan disimpan sementara di Sekretariat PPS Desa Panca Bakti. "Tetap pantau jika masih ada APK yang tertinggal dan eksekusinya harus ditertibkan karena ini masih sehari, masih ada 2 (dua) kedepan yakni tanggal 25, 26 November 2024. Demi kondusifitas pada Hari-H Pilkada di Desa Panca Bakti jangan sampai ada yang namanya APK tertinggal." pungkas Ariyani.