pancabakti-sungaibahar.desa.id - Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap Koperasi yang telah ber-Badan Hukum harus lakukan, dan dijadikan media untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dihadapan seluruh anggota secara langsung. Dengan dilaksanakannya RAT ini seluruh anggota bisa menjadikan sebuah kesempatan untuk berpartipasi secara langsung untuk ikut memikirkan bagaimana pengelolaan Koperasi agar lebih baik, lebih maju, lebih berkembang, dan tentunya bisa lebih sehat, sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya. Peran aktif tersebut bisa dilakukan dengan menyampaikan usulan, saran dan kritik untuk pelaksanaan pengelolaan Koperasi baik kepada pengurus maupun pengawas.
Seperti yang dilaksanakan oleh Koperasi Produsen Bakti Nusantara Lima Enam, melaksanakan RAT pada Sabtu (04/1/2025) yang dilaksanakan di Aula Desa Panca Bakti, yang dihadiri dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Muaro Jambi (yang dipimpin oleh Bapak Khoiriyadi) mewakili Kepala Dinas, Kepala Desa Panca Bakti juga dihadiri pengurus dan pengawas, serta seluruh anggota.
Pada kesempatan tersebut Bapak Khoiriyadi atas nama Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas telah terselenggaranya RAT oleh Koperasi Produsen Bakti Nusantara Lima Enam Tahun Buku 2023 dan 2024, "sesuai dengan aturan Undang-undang, pengurus koperasi harus melaksanakan RAT dan terkait masa jabatan bagi pengurus lama habis transisi kepengurusan pun berubah tentu dari hasil musyawarah kemudian untuk pemilihan pengurus yang baru harus dari anggota koperasi dan paham tentang organisasi."
Selanjutnya sambutan dari Ketua Koperasi Bapak Mulyanto, S.Pt menyampaikan bahwa “Setalah melakukan PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) tahap 2 selanjutnya PSR tahap 3 kita sudah dihimbau Kementan bersedia melakukan tumpangsari padi gogo. Sehubungan dengan pergantian kepengurusan mari bersama kita laksanakan secara demokrasi."
Selain hal tersebut juga disampaikan Bapak Wareh Sukmajati, S.Pd (Datuk Kades) bahwa "Performance Koperasi Produsen Bakti Nusantara 56 sedang dalam kondisi onfire, next PSR sudah di audit publik oleh BPK langsung secara akuntabel, transparan, teruji dan bersyukur lolos". Selanjutnya Datuk Kades menghimbau "Ayo sama-sama semangat dalam menjalankan program yang didistribusikan oleh koperasi dan banyak faedah yang kita dapat." terkait program SNV yakni rumah kompos, saat ini sedang diverifikasi, lokasi tempat sudah ada dan kesiapan serta ketersediaan bahan baku.
Diharapkan dengan dilaksanakannya RAT pada setiap tahunnya Koperasi semakin berkembang dan maju, karena setiap pengelolaan Koperasi pada setiap tahunnya akan dievaluasi untuk memperbaiki setiap ada kesalahan dan kekurangan, untuk dapat dibenahi serta dilengkapi. Upaya tersebut dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan Koperasi terhadap seluruh anggotanya sehingga tujuan berkoperasi untuk menyejahterakan anggotanya bisa terwujud. Setelah dilakukan musyawarah seluruh anggota tanpa terkecuali, kepengurusan koperasi yang baru periode 2024-2028 ditetapkan sebagai berikut:
- Mulyanto, S.Pt (Ketua)
- Hendra Adinata, S.H (Sekretaris)
- Sunardi (Bendahara)