pancabakti-sungaibahar.desa.id - Tepat 2 (dua) minggu yang lalu (Rabu, 14/5/2025) BPD Panca Bakti telah melaksanakan musdeskhus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk menindaklanjuti instruksi Kadis Koperindag Muaro Jambi bahwa Kecamatan Sungai Bahar menjadi yang pertama saat Rakor Kecamatan Sungai Bahar bertempat di Aula Kecamatan Sungai Bahar (Jumat, 9/5/2025). Sesuai jadwal musdeskhus di Desa Panca Bakti diadakan setelah Desa Bukit Mas (Unit 18) waktu dzuhur dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah agenda utama.
Musdeskhus dihadiri oleh Kadis Koperindag Muaro Jambi, Camat Sungai Bahar, Datuk Kades dan Perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan calon anggota koperasi. Pelaksanaan musyawarah ini merupakan langkah konkret Pemerintah Desa Panca Bakti dalam mewujudkan instruksi Bupati Muaro Jambi untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Bapak Nurul Huda, setelah melalui proses musyawarah yang konstruktif dan partisipatif, forum menyepakati susunan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Adapun susunan pengurus yang terpilih adalah sebagai berikut:
- Ketua: Hari Suprayitno
- Wakil Ketua Bidang Usaha: M. Dihyatul Ma'ali
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Misrun
- Sekretaris: Nurul Annisa
- Bendahara: Suryo Agus Susilo
Adapun susunan pengawas adalah :
- Ketua Pengawas: Wareh Sukmajati, S.Pd (Kepala Desa)
- Anggota : Mulyanto
- Anggota : Sri Hidayati Ningsih
Selain penetapan susunan pengurus, musyawarah juga menyepakati nama resmi koperasi, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Panca Bakti Kecamatan Sungai Bahar, dengan alamat di RT. 07 Desa Panca Bakti Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kesempatan tersebut, forum juga menetapkan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib bagi anggota koperasi. Disepakati bahwa setiap anggota akan membayar simpanan pokok sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dalam sekali setoran dan simpanan wajib sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) setiap bulannya.
Datuk Kades Panca Bakti Bapak Wareh Sukmajati, S.Pd menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan Musdeskhus serta partisipasi aktif seluruh peserta. Beliau berharap dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, perekonomian masyarakat Desa Panca Bakti dapat semakin berkembang. "Pembentukan koperasi ini adalah tonggak penting bagi kemajuan desa kami. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita harapkan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi wadah yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya," ujar Bapak Wareh.
Langkah selanjutnya setelah pembentukan ini adalah pengurusan badan hukum koperasi (Akta Notaris) dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Desa Panca Bakti untuk menjadi anggota. Diharapkan, Koperasi Desa Merah Putih Panca Bakti Kecamatan Sungai Bahar dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya serta perekonomian desa secara keseluruhan.