Panca Bakti - (Kamis, 21/12/2023) Pemerintah Desa Panca Bakti dalam hal ini Bapak Rahman Sutrisno, S.H.I selaku Kasi Pelayanan/PPKD Desa Panca Bakti yang didampingi oleh Pendamping Desa yakni Bapak Asep Kurnia juga dihadiri PLD, Ketua BUM Desa, melakukan pengajuan Badan Hukum BUM Desa Panca Bakti Makmur melalui dashboard bumdesa.kemendesa.go.id
Legalitas nama BUM Desa Panca Bakti Makmur telah diterbitkan dengan nomor 1505072034-1-030368
Saat ini BUM Desa Panca Bakti Makmur telah mempunyai unit usaha air isi ulang untuk konsumsi dan sesuai Program Kerja Tahun 2024, akan ada perencanaan penambahan unit usaha pengelolaan dan penjualan LPG.
Dengan pengembangan unit usaha BUM Desa Panca Bakti Makmur diharapkan dapat mendongkrak PADes melalui aturan dalam Anggaran Dasar BUM Desa Panca Bakti Makmur.
Yang akhirnya pemenuhan kebutuhan masyarakat desa dapat terpenuhi dengan baik.